6. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).
7. Belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan.
Demikian informasi ciri pelaku UMKM yang akan menerima BPUM 2022 sebesar Rp 1,2 juta cair dari Pemprov Riau.***