Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Agar berpeluang mendapatkan BLT UMKM jangan lupa untuk menyiapkan tiga dokumen wajib. Ketiganya yaitu KTP, KK dan NIB/SKU/IUMK.
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Tapi tahukah kamu, ada tanda yang diterima pelaku UMKM penerima BPUM. Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.
Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Akan tetapi, kalau kamu tidak mendapatkan SMS pemberitahuan dan tidak terdaftar di Eform BRI jangan panik dulu. Cermati ulang syarat orang yang berhak menerima BLT UMKM.