2. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia kurang dari 18 tahun
3. Masih berstatus pelajar atau mahasiswa
4. Bekerja sebagai PNS atau ASN
5. Merupakan anggota TNI atau Polri
6. Bekerja sebagai kepala desa atau staff pemerintah desa
7. Merupakan anggota DPR, DPRD, atau DPD
Jika Anda bukan bagian tujuh orang di atas, maka berpeluang untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 29 dan mendapatkan insentif sebesar Rp2,5 juta yang terdiri dari insentif Rp2,4 juta dan biaya survey evaluasi Kartu Prakerja Rp150 ribu.
Sementara untuk saldo pelatihan akan diberikan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan.
Itulah informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka, 7 orang yang dijamin gagal lolos dan cara daftar di www.prakerja.go.id.***