Yang perlu diketahui, saat ini daftar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini jadi syarat untuk dapat BPUM.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda dapat melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
TERBARU HARI INI: Daftar UMKM Online 2022 Tak di eform.bri.co.id Tapi di Link Berikut! Ini 3 Dokumen Wajib Agar Dapat BLT BPUM
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Ketika sudah terdaftar di oss.go.id, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 6 April 2022, Airlangga memperkirakan bahwa penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM bisa mencapai 12 juta penerima.