Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Arinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
TERBARU HARI INI: Tak Perlu Cek BSU Mei 2022 di Kemnaker, Penerima Tanda Baru BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat BSU Subsidi Upah
Pada bulan Mei 2022 ini, ada kabar baik bahwa BSU dari Kemnaker mulai dicairkan. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang penerima BLT Subsidi Gaji.
"Di link SSO waktu saya cek sudah muncul status dapat BSU 2022 atau tidak," beber Ari, sapaan akrabnya kepada BeritaDIY, Sabtu, 14 Mei 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.