Sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan cara datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM, melengkapi berkas pendaftaran, dan mengisi formulir yang disediakan.
Berikut beberapa data yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM Rp 600 ribu ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Perlu diketahui juga bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh penerima BPUM 2022 ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, yakni hanya Rp 600 ribu.