Fadjar menambahkan, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini tidak akan diberikan kepada tiga jenis karyawan berikut ini:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
Sebagai informasi, saat ini Kemnaker masih merampungkan regulasi penyaluran program BSU 2022 ini agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh karyawan.
"KSP juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini," kata Fadjar dikutip dari ANTARA.
Karyawan yang ingin mengetahui informasi lengkap soal BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini kapan cair bisa cek di BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal, berikut ini:
1. Instagram resmi di @bpjs.ketenagakerjaan
2. Website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id