Enam agama yang diakui di Indonesia adalah Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Untuk berpindah dari satu agama ke agama lain adalah hak setiap manusia. Namun, ada banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan.
Seperti memercayai tuhan dan kepercayaan yang akan segera dianut, serta menjadi 'manusia baru' yang tak perlu menjelek-jelekkan agama lamanya.
Baca Juga: Cara Main Filter IG Nangis Muka Sedih dan Efek Crying Snapchat yang Viral di TikTok
Demikianlah cara pindah agama dan penjelasan mengenal agama tentatif yang viral di TikTok dari pengertian, makna dan apa maksud artinya.***