"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Akan tetapi, kalau kamu tidak mendapatkan SMS pemberitahuan dan tidak terdaftar di Eform BRI jangan panik dulu. Cermati ulang syarat orang yang berhak menerima BLT UMKM.
Syarat penerima BLT UMKM yaitu memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Demikian penjelasan input NIK KTP ke link daftar UMKM online di Mei 2022 berikut, Banpres BPUM dari Kemenkop UKM bisa cair meski tak terdaftar link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.***