BERITA DIY - Pemerintah berencana kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022. Bagaimana mekanisme dan tahapan penyaluran BLT UMKM ini?
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
Pertama kali BPUM diberikan kepada UMKM yakni pada 2020 dan kembali dilanjutkan pada 2021.
Rencana teranyar, BPUM akan kembali disalurkan pada 2022.
Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar , Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.
BPUM diakui sangat bermanfaat kepada pelaku usaha mikro dalam menjalankan kegiatan perekonomiannya terutama di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM 2022 Kapan Cair ? Ini Link BLT untuk UMKM Dapat Rp 2,4 Juta Melalui BPNT