BERITA DIY - Inilah jadwal terbaru dalam cuti bersama dan Hari Libur Nasional memperingati Lebaran Idul Fitri lengkap dengan tanggal yang telah ditetapkan.
Tak lama lagi atau tinggal menghitung hari umat Islam akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri atau yang disebut pula dengan Lebaran, dan terdapat hari libur di dalamnya.
Seperti yang telah diketahui, bahwa di Indonesia sendiri penetapan Hari Libur Nasional berdasarkan pada perayaan hari keagamaan dan juga hari besar kenegaraan.
Jika menilik pada kalender 2022, diketahui bahwa telah terdapat tanggal Hari Libur Nasional yang ditetapkan khususnya untuk Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada tahun 2022 ini.
Dalam jadwalnya, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional yaitu pada tanggal 2 dan 3 Mei sesuai dengan ketetapan dalam SKB 3 Menteri beberapa waktu yang lalu.
Selain menetapkan Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, pemerintah juga memberikan informasi mengenai jadwal atau tanggal cuti bersama.
Lebih lanjut kepastian mengenai tanggal cuti bersama yang akan diberlakukan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri telah resmi dirilis oleh pemerintah melalui laman resmi yaitu setkab.go.id.
Disebutkan dalam laman resmi pemerintah tersebut, bahwa cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri mengalami penambahan hari dari yang telah ditetapkan sebelumnya.