BERITA DIY - Berikut update laporan harta Presiden Joko Widodo 2021, ada daftar harta kekayaan Jokowi naik Rp 7,8 miliar di Indonesia.
Adapun data harta kekayaan Jokowi 2021 ini didapat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Februari 2022.
Dalam laporan e-LHKPN KPK yang dikutip pada Selasa, 19 April 2022, total harta kekayaan Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.
Nilai harta kekayaan Jokowi tersebut sudah dikurangi dari laporan utang yang ditanggung Presiden RI ke 7 dengan nilai Rp 309.330.103.
Sebelumnya, harta kekayaan Jokowi tahun 2020 adalah Rp 63.616.935.818. Artinya, ada kenaikan setara 12,36 persen atau Rp 7.854.510.371.
Jika dirinci dari laporan tersebut, harta kekayaan Jokowi yang tercatat adalah kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya serta kas setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Presiden Jokowi: