Maaf Pemilik KTP Ini Tak Dapat Bansos PKH April 2022 Jika Tak Masuk 7 Golongan Penerima BLT hingga Rp 3 Juta

- 18 April 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi - Pemilik KTP yang tidak termasuk dalam tujuh golongan ini tak dapat bansos PKH 2022 hingga Rp 3 juta.
Ilustrasi - Pemilik KTP yang tidak termasuk dalam tujuh golongan ini tak dapat bansos PKH 2022 hingga Rp 3 juta. /Instagram.com/@kemensosri

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, mohon maaf karena bansos PKH 2022 hanyalah untuk pemilik KTP yang termasuk dalam tujuh golongan khusus.

Bansos PKH 2022 memang berbeda dengan bantuan lainnya, bantuan ini memiliki golongan khusus untuk penerimanya.

Nominal bantuan yang akan didapat paling besar yaitu BLT Rp 3 juta. Namun hanya untuk ibu hamil dan anak balita. 

Baca Juga: Tanda Pemilik KTP yang Berhak Dapat Dana PKH Tahap 2, Akses Link Ini untuk Update Nama Penerima Bantuan

Berikut golongan penerima bansos PKH 2022:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Nominal di atas akan disalurkan selama satu tahun melalui empat tahap penyaluran, simak jadwal penyaluran di bawah ini:

Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 2, BLT hingga Rp 10,8 Juta Cair Jika Dapati Tanda Lolos Ini

Tahap 1: Januari hingga Maret 2022 

Tahap 2: April hingga Juni 2022

Tahap 3: Juli hingga September 2022

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x