Cara Membuat SKCK Luar Domisili KTP, Bisa Diurus di Polres Setempat dengan Dua Berkas Berikut

- 13 April 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi - Cara membuat SKCK di luar domisili KTP. Siapkan dua berkas penting ini.
Ilustrasi - Cara membuat SKCK di luar domisili KTP. Siapkan dua berkas penting ini. /Polri.go.id

Setelah rekaman sidik jari berhasil didapatkan, simpan lembar hasil sidik jari tersebut. Rekaman sidik jari inilah yang dibutuhkan untuk selanjutnya keperluan penerbitan SKCK.

Kirimkan hasil foto scan berkas di atas ke alamat domisili KTP, pada tahap ini dapat meminta bantuan dari keluarga, rekan, atau kerabat.

Kemudian dokumen yang telah ditransfer tersebut akan diteruskan ke Polres terdekat berdasarkan domisili KTP Anda.

Demikian cara membuat SKCK di luar domisili KTP cukup dengan dua berkas yang dibawa ke Polres.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x