BERITA DIY - Bansos PKH ditambah uang tunai Rp 300 ribu, simak penjelasan, kriteria lolos, dan cara cek penerima tahap 2 di sini.
Bansos PKH pada tahun 2022 ini kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada bulan April 2022 ini, bansos PKH sudah memasuki penyaluran tahap 2 mulai dari bulan April hingga Juni 2022.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 April 2022, BLT Balita dan Anak Sekolah Cair Tanggal Ini Tunai
KPM yang berhak dapat bansos PKH adalah yang memenuhi kriteria golongan penerima bansos PKH.
Terdapat tujuh golongan penerima bansos PKH 2022 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda setiap golongannya.
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 Juta per tahun
- Golongan Anak Usia Dini atau Balita 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 Juta per tahun
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu per tahun