BERITA DIY- Tata cara melaksanakan salat Witir, mulai dari niat sampai waktu pelaksanaan serta dasar hukumnya. Salat witir merupakan salah satu salat sunnah yang hukumnya sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.
Secara umum salat sunnah Witir tidak memiliki hitungan rakaat secara khusu seperti salat lainnya. Boleh melaksanakan salat Witir sesuai kemampuan dalam jumlah yang ganjil.
Dilansir BERITA DIY dari Muhammadiyah, waktu pelaksanaan salat Witir, menurut jumhur ulama adalah dimulai setelah salat Isya sampai terbit fajar.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:
“Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Pada setiap malam Rasulullah SAW melaksanakan salat Witir di awal malam, pertengahan malam, dan akhir malam, maka berakhirlah waktu salat Witir hingga waktu sahur terbitnya fajar”, (HR. Al-Jama'ah).
“Diriwayatkan dari Abu Sa’id, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Laksanakanlah salat Witir sebelum kamu mengalami waktu fajar”, (HR. Al-Jama'ah kecuali A-Bukhari dan Abu Dawud).
Salat Witir bisa dikerjakan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat dan harus ganjil. Hal ini sesuai dengan hadis nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Niat Shalat Tarawih 20 Rakaat dan Shalat Witir Lengkap dengan Tata Cara Shalat Sendiri dan Berjamaah