BERITA DIY - Berikut cara daftar BPJS online lewat HP via WhatsApp atau WA Pandawa lengkap dengan persyaratan.
BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Daftar BPJS online bisa lewat HP dengan memanfaatkan layanan Chat Asisstant JKN (Chika) dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Jaminan kesahatan ini tentunya bermanfaat untuk mengcover pembiayaan rumah sakit ketika Anda sakit.
Namun tentunya Anda harus rajin membayar iuran setiap bulannya jika Anda termasuk dalam BPJS Kesehatan mandiri.
Bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Anda bisa daftar BPJS online dengan melengkapi persyaratan di bawah ini.
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU atau Mandiri: