Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Bawa Persyaratan Ini Dapat Potongan Harga hingga Rp300 Ribu

- 22 Maret 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi - Cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan, bawa peesyaratan ini dapat potongan harga hingga Rp300 ribu.
Ilustrasi - Cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan, bawa peesyaratan ini dapat potongan harga hingga Rp300 ribu. /PEXELS/Francesco Paggiaro

BERITA DIY - Cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan, peserta datang ke Optik mitra dengan membawa berkas persyaratan dapatkan potongan harga hingga Rp300 ribu.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk dengan tujuan untuk manjalankan program jaminan kesehatan.

Salah satu pelayanan yang dapat diperoleh oleh peserta BPJS Kesehatan adalah pelayanan refraksi yang merupakan pelayanan pemeriksaan gangguan penglihatan yang diakibatkan oleh kelainan refraksi.

Baca Juga: Cara Cek dan Mencari NISN Siswa SD, SMP, SMA, SMK Secara Online di Link Resmi Kemendikbud

Peserta yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan dapat menerima alat bantu kesehatan salah satunya dalam bentuk kacamata, jika peserta terindikasi mengalami gangguan penglihatan yang disebabkan oleh kelainan refraksi.

BPJS Kesehatan akan memberikan kacamata sesuai dengan gejala medis melalui hasil pemeriksaan. Untuk mendapatkan bantuan kacamata, peserta harus melakukan pemerikasaan dan mendapatkan resep kacamata.

Peserta akan menerima jaminan pelayanan mulai dari pemeriksaan refraksi hingga penetapan koreksi. Peserta harus melalui beberapa proses dan membawa berkas persyaratan agar peserta dapat malakukan klaim kacamata dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2022 Tanggal Berapa? Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Menyambut Bulan Ramadhan

Proses tersebut dimulai dengan peserta datang ke FKTP atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan oleh dokter hingga mendapat kacamata dari toko optik.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x