Insentif Rp2,4 juta tersebut akan cair setelah pelaku usaha mikro menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya sertifikat pelatihan.***
Insentif Rp2,4 juta tersebut akan cair setelah pelaku usaha mikro menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya sertifikat pelatihan.***
Editor: Mufit Apriliani