Selamat! Rp2,4 Juta Cair ke Pelaku Usaha Mikro, Jika Penuhi 7 Syarat Ini: Pastikan Sudah Daftar Online di Sini

- 8 Maret 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi: Pelaku usaha mikro bisa dapat Rp2,4 juta jika penuhi 7 syarat dan sudah daftar online Kartu Prakerja di link prakerja.go.id.
Ilustrasi: Pelaku usaha mikro bisa dapat Rp2,4 juta jika penuhi 7 syarat dan sudah daftar online Kartu Prakerja di link prakerja.go.id. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

BERITA DIY – Selamat, Rp2,4 juta cair untuk pelaku usaha mikro yang sudah penuhi tujuh syarat, termasuk sudah daftar online program Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.

Pelaku usaha mikro yang akan mengikuti program Kartu Prakerja memang harus melakukan daftar online terlebih dahulu di prakerja.go.id.

Adapun langkah pertama untuk daftar online bagi pelaku usaha mikro ataupun pendaftar lainnya di link prakerja.go.id yaitu harus memiliki akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Cek Akun Kartu Prakerja, Login di www.prakerja.go.id Pastikan Dapat Nomor Ini untuk Membeli Pelatihan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Kapan Dibuka? Cek di Sini, Maaf 6 Pemilik KTP Ini DIJAMIN TIDAK Lolos Seleksi

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2022 Masih Dibuka, Begini Cara Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Login Link Eform BPUM BRI BNI

Daftar Akun prakerja.go.id

Jika belum memiliki akun, maka tidak bisa daftar online Kartu Prakerja di link prakerja.go.id.

Selengkapnya, berikut cara daftar akun Kartu Prakerja di link prakerja.go.id:

  • Buka link prakerja.go.id, bisa dilakukan lewat HP, laptop, atau PC
  • Klik menu, pilih “Daftar Sekarang” atau bisa langsung klik Link Ini
  • Masukkan alamat email (pastikan aktif dan sering dibuka)
  • Ketik password (ingat-ingat, karena ini akan dipakai seterusnya)
  • Ulangi password yang baru saja dimasukkan
  • Klik “Daftar”
  • Klik kotak kecil di sebelah “Saya menyetujui ... “

Lanjutkan dengan cek email, dan lakukan verifikasi email. Jika tidak ada di kotak masuk bisa klik tab “Spam”.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x