Alasan 1 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Siapa Presiden yang Menetapkannya?

- 28 Februari 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi alasan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Ilustrasi alasan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara /Pixebay.com/@wielkicreation

BERITA DIY - Simak alasan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, siapa presiden yang menetapkannya?. Namun 1 Maret tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.

Banyak peristiwa sejarah yang terjadi pada bulan Maret. Salah satunya peristiwa Serangan Umum 1 Maret yang terjadi di Yogyakarta tahun 1949.

Serangan Umum 1 Maret yang terjadi pada tahun 1949 memiliki tujuan untuk membuktikan kepada dunia bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih ada dan cukup kuat dengan harapan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan Dewan Keamanan PBB yang sedang berlangsung saat itu.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022, Simak Update Tanggal Merah Isra Mi'raj Jatuh Pada 28 Februari Atau 1 Maret

Yogyakarta dipilih sebagai lokasi untuk Serangan Umum 1 Maret karena:

1. Yogyakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia, apabila dapat direbut dalam waktu yang singkat akan berpengaruh besar terhadap perjuangan Indonesia melawan Belanda

2. Di Yogyakarta tepatnya di Hotel Merdeka masih banyak wartawan asing, masih ada anggota delegasi UNCI, dan pengamat militer dari PBB.

3. Langsung di bawah wilayah Divisi III/GM III sehingga tidak perlu persetujuan panglima dan semua pasukan memahami dan menguasai daerah operasi

Baca Juga: Kapan Peringatan Isra Miraj 2022 dan Benarkan Hari Libur Digeser pada 1 Maret 2022? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x