Buruan Klik Link Ini, Dapatkan BLT Rp2,4 Juta di Februari 2022 Tanpa Daftar Online Banpres BPUM UMKM BRI BNI

- 22 Februari 2022, 11:07 WIB
Klik link berikut, dapatkan BLT Rp2,4 juta di Februari tanpa daftar online Banpres BPUM UMKM BRI dan BNI dari Kemenkop UKM.
Klik link berikut, dapatkan BLT Rp2,4 juta di Februari tanpa daftar online Banpres BPUM UMKM BRI dan BNI dari Kemenkop UKM. /PIXABAY/moritz320

Meski demikian, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir. Sebab masih ada bansos lain yang bisa didapat, salah satunya BPNT jika telah memenuhi syarat.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin via bansos sembako.

Jika masuk dalam daftar penerima bansos sembako, masyarakat miskin akan mendapat BPNT Rp2,4 juta yang mana cair sebanyak 12 kali dalam setahun.

TERBARU HARI INI: Link Daftar BLT yang Bisa Diakses UMKM di Februari 2022, Rp3 Juta Cair Tanpa Terdaftar Banpres BPUM BRI - BNI

Baca Juga: Langkah Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta usai Daftar hingga Lolos, Berapa Lama Waktu Pelatihan Online?

Jika masuk ke dalam daftar penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat miskin akan mendapat kartu ATM bansos sembako yang diterbitkan bank BUMN.

Lalu kartu ATM bansos sembako yang sudah berisikan saldo dapat ditukarkan dengan sejumlah bahan pokok di warung yang sebelumnya telah ditunjuk Kemensos.

Simak syarat dapat BPNT:

  • Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
  • Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, BPNT akan mulai disalurkan PT Pos mulai 22 Februari 2022.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x