Gagal Dapat BPUM di Eform BRI? Pemilik UMKM Bisa Cairkan Rp 2,4 Juta Jika Penuhi Syarat, Cek di Link Ini

- 17 Februari 2022, 18:02 WIB
Pemilik UMKM berkesempatan dapat bantuan Rp 2,4 juta dari bansos sembako jika penuhi syarat dan cek di link resmi Kemensos.
Pemilik UMKM berkesempatan dapat bantuan Rp 2,4 juta dari bansos sembako jika penuhi syarat dan cek di link resmi Kemensos. /instagram.com/bpntkabupatenlebak

BERITA DIY - Gagal dapat Banpres BPUM di Eform BRI, pemilik UMKM bisa cirkan bantuan Rp 2,4 juta jika penuhi syarat ini dan cek daftar penerima di link Kemensos.

Sebelumnya pada tahun 2021, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair kepada para UMKM dengan nominal Rp 1,2 juta.

Namun tidak semua UMKM mendapatkan bantuan untuk penambahan modal usaha mikro tersebut.

Baca Juga: Selamat Bansos Sembako Rp 2,4 Juta Jadi Milikmu jika Dapat Tanda Ini, Cek Daftar BPNT Februari 2022 di Sini

Pada tahun ini, jika pemilik UMKM memenuhi syarat di bawah ini, bisa dapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

Syarat pemilik UMKM jika ingin jadi penerima bansos sembako Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP tergolong fakir miskin

2. Terdaftar sebagai KPM yang tercatat di DTKS

3. Dapat tanda lolos di link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x