1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat lengkap dan nama sesuai KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol Cari Data
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah nama pemilik KTP tercatat sebagai penerima Bansos PKH Februari 2022 atau tidak.
Selain ibu hamil/nifas dan anak usia dini yang mendapatkan BLT Rp 6 juta, Bansos PKH ini juga menyasar kategori lain, di antaranya sebagai berikut:
1. Lansia dan penyandang disabilitas, masing-masing Rp2,4 juta
2. Ibu hamil dan balita, masing-masing Rp3 juta
3. Anak SD: Rp900 ribu per tahun