BERITA DIY – Masyarakat bisa lakukan daftar Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 melalui dua cara, bisa secara manual atau online. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bantuan hingga Rp750 ribu per orang bisa cair ke rekening di setiap tahapnya.
Cara daftar bansos PKH secara manual dapat dilakukan dengan bawa berkas KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor Desa / Kelurahan.
Sementara untuk daftar PKH via online bisa dilakukan dengan cara download aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) bernama Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Jadwal PKH Tahap 1 Masih Cair Februari, Cek Nama dan Alamat KTP Jadi Penerima Bantuan di Sini
Pada tahun 2021 lalu, bansos PKH cair ke rekening penerima manfaat secara bertahap atau per tiga bulan, dengan skema:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Maka, jika tahun 2022 tidak ada perubahan maka bulan Januari, Februari, dan Maret masuk dalam penyaluran tahap 1.
Pada penyaluran tahap 1 Februari 2022 mendatang, besaran bansos yang cair ke rekening mencapai Rp750 ribu per orang untuk golongan ibu hamil dan balita.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Ada Lagi Februari 2020 Pastikan Nama Terdaftar Bansos PKH via Online