BERITA DIY - Selamat kamu bisa dapat bantuan Rp 3 juta tanpa cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI Tahap 3 jika memenuhi syarat. Simak cara daftar online melalui link yang tersedia di bawah ini.
Sebagai informasi, pemerintah sudah tidak lagi memberikan bantuan BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro di tanah air melalui program Banpres di tahun 2022 ini.
Sehingga pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun lalu tidak perlu cek Eform BPUM BRI Tahap 3 karena proses pencairan bantuan sudah berakhir di akhir tahun lalu.
Meskipun demikian, pelaku usaha mikro masih bisa dapat bantuan lain yang siap digelontorkan pemerintah di tahun 2022 ini, salah satunya Bansos PKH.
Salah satu kriteria penerima Bansos PKH, yakni ibu hamil yang bisa dapat Rp 3 juta tanpa cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI Tahap 3.
Berikut kriteria pelaku usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp 3 juta dari pemerintah tahun 2022 ini:
1. Sedang hamil