1. Masyarakat Miskin
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara
3. Selain anggota TNI/Polri
4. Terdampak Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
6. Terdaftar di KPM
Bantuan sembako yang diterima nantinya hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti, beras, gula, teh atau kopi, minyak goreng, buah-buahan, daging dan kebutuhan pangan lainnya.
Cara untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima bansos sembako atau bukan, yakni dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek bansos melalui website cekbansos.kemensos.go.id: