Jika tak terjadi perubahan jadwal, bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1 (Januari - Maret),
- Tahap 2 (April - Juni),
- Tahap 3 (Juli - Agustus)
- Tahap 4 (Oktober - Desember)
Bansos PKH 2022 akan disalurkan oleh bank Himbara yang ditunjuk Pemerintah yakni BRI dan BNI. Masyarakat bisa langsung mencairkannya melalui dua bank tersebut dengan membawa dokumen seperti KTP.
Itulah informasi cuma pakai KTP bisa jadi penerima bansos PKH 2022 yang cair Januari.***