Pelaku UMKM yang belum pernah dapat bantuan lain dari pemerintah bisa daftar online program ini di link www.prakerja.go.id jika sudah dibuka.
Dilansir Berita DIY dari laman resminya, Kartu Prakerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk beberapa golongan di bawah ini:
1. pencari kerja,
2. pekerja yang terkena PHK,
3. pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi,
4. pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi
Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 3,5 juta melalui Kartu Prakerja ini harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, yakni WNI, usia minimal 18 tahun, tidak sedang sekolah dan kuliah.