Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

- 26 Januari 2022, 16:13 WIB
Cara dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per tahun, cek online di link cekbansos.kemensos.go.id dan daftar penerima di Aplikasi Cek Bansos.
Cara dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per tahun, cek online di link cekbansos.kemensos.go.id dan daftar penerima di Aplikasi Cek Bansos. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

- Tahap 4: Oktober-Desember 2022

Adapun cara untuk mengetahui apakah KTP muncul sebagai penerima bantuan Bansos PKH atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Dapat Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Klik Link Ini

Baca Juga: Selamat BLT Rp 10,8 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Daftar di Sini

Setelah itu, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat lengkap di KTP. Lalu input nama lengkap.

Jangan lengkap masukkan 8 huruf kode yang tertera di link di atas lalu klik tombol "CARI".

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul beberapa informasi lengkap termasuk jadwal pencairan dan statusnya.

Berikut rincian daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 yang mulai cair Januari 2022:

1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Bisa Dapat Rp 3,5 Juta Tanpa Login BLT UMKM di Eform BPUM BRI Tahap 3, Daftar di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x