Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Menko Airlangga mengatakan program Kartu Prakerja akan dimulai kembali pada akhir Januari atau awal Februari 2022 pada gelombang 23.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja:
1. Buka browser di HP atau laptop;
2. Masuk ke situs prakerja.go.id;
3. Tap ikon titik tiga yang ada di pojok atas, lalu klik 'Daftar sekarang';