Jika tak terjadi perubahan jadwal di tahun ini, penyaluran bansos PKH tahun 2022 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1 (Januari - Maret),
- Tahap 2 (April - Juni),
- Tahap 3 (Juli - Agustus)
- Tahap 4 (Oktober - Desember)
Pencairan bansos PKH 2022 sendiri dilakukan oleh bank Himbara yang ditunjuk Pemerintah yakni BRI dan BNI.
Itulah informasi bansos PKH tahap 1 Januari 2022 yang masih cair dan cek pakai KTP nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***