2. pekerja/buruh yang terkena PHK
3. pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. pekerja/buruh yang dirumahkan
5. pekerja bukan penerima upah
6. pelaku usaha mikro & kecil yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Meskipun termasuk salah satu dari golongan di atas, agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, pendaftar harus memenuhi syarat lain.
Syarat yang dimaksud untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 adalah WNI, umur minimal 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Setelah itu, daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id jika sudah dibuka.