1. Anak sekolah SMA: Rp 2 juta per tahun
2. Anak sekolah SMP: Rp 1,5 juta per tahun
3. Anak sekolah SD: Rp 900 ribu per tahun
Proses pencairan Bansos PKH ini dilakukan secara bertahap. Setiap tahun cair empat kali, setiap tiga bulan atau triwulan.
Tahap 1 cair mulai Januari hingga Maret 2022 dan seterusnya hingga tahap 4 pada Desember 2022.
Bantuan Kemensos yang menyasar 10 juta pemegang KTP ini disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri.
Pemegang KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, bisa mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos.