Jadwal SIM Jakarta 15 Januari 2022, Biaya, Jam Buka, Lokasi, hingga Berkas Syarat yang Harus Dibawa

- 15 Januari 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM keliling 15 Januari 2022 hari ini, lengkap dengan biaya, jam buka, lokasi, hingga berkas syarat yang mesti dibawa seperti KTP.
Ilustrasi - Jadwal SIM keliling 15 Januari 2022 hari ini, lengkap dengan biaya, jam buka, lokasi, hingga berkas syarat yang mesti dibawa seperti KTP. /Tangkap layar: satlantasjogja.com

Ada beberapa syarat berkas yang mesti kamu penuhi saat melakukan perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling.

Simak syarat-syarat berkas dokumen yang harus dibawa saat memperpanjang SIM:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 8 Januari 2022, Biaya, Lokasi dari Mall Grand Cakung Sampai Citraland

4. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan biaya SIM C sebesar Rp75 ribu.

Setelah semua berkas persyaratan kamu siapkan, baru kamu bisa melakukan perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling.

Berikut daftar lokasi SIM keliling Jakarta dari Jakbar, Jakpus, Jaktim, dan Jaksel:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x