7. PPPK (ASN).
8. Kepala Desa.
9. Perangkat Desa.
10. Komisaris BUMN.
11. Komisaris BUMD.
12. Anggota DPR.
13. Anggota DPRD.
Lalu 2 hal apa yang perlu disiapkan agar bisa ikut gabung Kartu Prakerja gelombang 23?
2 hal ini adalah alamat email dan eKTP. Dua hal ini nantinya akan dibutuhkan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.