Penuhi 6 Syarat Ini jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 14 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Buka dashboard Kartu Prakerja untuk mendaftar akun di www.prakerja.go.id sekarang, siapkan syarat ini untuk gelombang 23 .
Ilustrasi - Buka dashboard Kartu Prakerja untuk mendaftar akun di www.prakerja.go.id sekarang, siapkan syarat ini untuk gelombang 23 . /Tangkap Layar: dashboard.prakerja.go.id/masuk

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah

Baca Juga: Pelajari 5 Tips Ini Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Akun di prakerja.go.id

- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Kemudian maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.

Selanjutnya jika sudah dibuka gelombang baru dari pemerintah, peserta bisa langsung klik gabung dalam gelomang yang baru.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp 7 Juta dan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 jika Dibuka, Ini Caranya

Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan online di platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Setelah selesai pelatihan peserta Krtu Prakerja bisa mendapat insentif untuk modal pengembangan diri dan mempraktekan ilmu dari pelatihan online.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x