Jadwal Kapan Bansos Sembako BPNT Cair di 2022, Rp200 Ribu Cair 12 Kali di Tanggal Ini: Ini Syarat untuk Daftar

- 11 Januari 2022, 11:18 WIB
Jadwal kapan bansos sembako BPNT cair di 2022, Rp200 ribu cair 12 kali di tanggal berikut. Cek syarat untuk daftar dtks.kemensos.go.id
Jadwal kapan bansos sembako BPNT cair di 2022, Rp200 ribu cair 12 kali di tanggal berikut. Cek syarat untuk daftar dtks.kemensos.go.id /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Hore! Ada Kabar Baik soal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022, Buruan Login Dashboard dan Lakukan Ini

Adapun manfaat dari adanya BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Penyaluran BPNT sendiri dilakukan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember melalui bank BUMN dan agen yang ditunjuk. Penyaluran bakal dilakukan di tanggal yang telah ditetapkan penyalur.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar 18,8 Juta Penerima BPNT 2022, Penuhi Ini Dapat Kartu Bansos Sembako

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Cek Ini, Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp50 Juta Tak Perlu Daftar Gelombang 23

Berikut syarat mendapat Kartu Sembako Bansos BPNT:

  1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
  4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK) 

Demikian jadwal kapan bansos sembako BPNT cair di 2022, Rp200 ribu cair 12 kali di tanggal berikut. Cek syarat untuk daftar.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x