PSSI Protes 4 Ketidakadilan Singapura ke Indonesia Selama AFF, Ungkap Alasan Elkan Baggott Cs Dilarang Main

- 1 Januari 2022, 21:57 WIB
PSSI melayangkan protes adanya 4 ketidakadilan Pemerintah Singapura di Piala AFF Suzuki Cup 2020, salah satunya 4 pemain termasuk Elkan Baggott dilarang main di final leg 2.
PSSI melayangkan protes adanya 4 ketidakadilan Pemerintah Singapura di Piala AFF Suzuki Cup 2020, salah satunya 4 pemain termasuk Elkan Baggott dilarang main di final leg 2. /FLONA TOBING/ANTARA FOTO

BERITA DIY - PSSI melayangkan protes adanya 4 ketidakadilan Pemerintah Singapura di Piala AFF Suzuki Cup 2020, salah satunya 4 pemain termasuk Elkan Baggott dilarang main di final leg 2.

Pada pertandingan final leg 2 Piala AFF Suzuki Cup 2020, Elkan Baggott, Rizky Ridho, Rizki Dwi dan Victor Igbonefo dilarang main karena dinilai melanggar aturan sistem gelembung.

Shin Tae Yong pun menduetkan Alfeandra Dewangga dan Fachruddin Aryanto sebagai bek tengah. Di sisi kiri dan kanan pertahanan ada Pratama Arhan dan Asnawi Mangkualam Bahar.

Baca Juga: Profil Dedik Setiawan Striker Timnas Indonesia yang disorot vs Thailand di Final Leg 2 Piala AFF Suzuki Cup

Kemudian, posisi gelandang bertahan diisi Rachmat Irianto dan gelandang serang Ricky Kambuaya serta Ramai Rumakiek.

Di depan, Shin memercayakan sisi sayap kepada Witan Sulaeman dan Egy Maulana Vikri. Lalu Dedik Setiawan diplot menjadi penyerang tengah.

PSSI pun melayangkan protes kepada pemerintah Singapura yang melarang empat pemain skuad Garuda bermain pada laga leg kedua final Piala AFF 2020 kontra Thailand.

Baca Juga: Terungkap! Segini Gaji Pelatih Shin Tae Yong dan Pemain Timnas Indonesia, Lebih Tinggi dari Park Hang Seo?

"Kami tidak habis pikir dengan pemerintah Singapura terkait kejadian ini. Kami sudah mendapatkan denda dari AFF karena empat pemain tersebut melanggar aturan 'bubble' pada 23 Desember lalu. Kami sudah membayar denda itu. Kenapa sekarang secara mendadak mereka menghukum pemain dengan tidak boleh bertanding?" ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi melalui keterangan tertulisnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x