BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Kemnaker yang bertujuan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU Tahap 5 dan 6 Desember! Cek Status Kapan BLT Subsidi Cair Di Sini
Klik link ini agar dapat BLT Subsidi Gaji jika terdaftar:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada