Cek 5 Hal yang Bisa Buat Kamu Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 28 November 2021, 04:30 WIB
Cek 5 hal yang bisa buat kamu dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Cek 5 hal yang bisa buat kamu dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta. /Screenshot FB/

Baca Juga: Maaf, Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cuma Cair ke Pemilik KTP Ini! Cek Namamu di Link BLT BNI Banpresbpum.id

Baca Juga: Dapat Petunjuk Ini? Selamat Kamu Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta Dana BLT UMKM di BRI

Baca Juga: Maaf, Pemilik KTP Ini Tak Akan Peroleh BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair hingga Desember 2021

1. Memenuhi kriteria dan persyaratan

Pemerintah tidak memberikan BLT UMKM kepada semua orang. Ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP yang memiliki usaha mikro.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Baca Juga: Cuma 3 Jenis UMKM yang Bisa Ambil Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3 November, Dapatkan Ini Agar BLT Rp1,2 Juta Cair

Baca Juga: Muncul Pesan Ini saat Cek BPUM BNI Tahap 3 di Banpresbpum.id, Rp1,2 Juta Cair! Lakukan Ini Jika Tak Terdaftar

2. Diusulkan institusi pengusul

Penerima BLT UMKM diusulkan oleh institusi pengusul, yakni dinas kabupaten/kota yang membidangi UMKM dan koperasi. UMKM mengusulkan dirinya dan nantinya data usulan akan diteruskan ke Kemenkop UKM untuk disetujui atau tidak.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x