Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 23 Bakal Dibuka, Ada 2,9 Juta Penerima yang Akan Dapat Uang Rp3,55 Juta

- 27 November 2021, 07:00 WIB
Simak bocoran jadwal dan jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 23.
Simak bocoran jadwal dan jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 23. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja diharapkan membantu mengurangi angka pengangguran dan memberikan motivasi kepada penerima untuk secara mandiri menjadi wirausaha, di mana bisa menggunakan uang bantuan sebagai modal usaha.

Mengenai bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, pemerintah merencanakan pembukaan direalisasi pada tahun 2022, sebab anggaran semester II 2021 telah habis sampai pada gelombang 21 yang lalu dimaksimalkan di gelombang 22.

Baca Juga: Rekomendasi Pelatihan Kartu Prakerja yang BIsa Dibeli Buat Habiskan Saldo Rp 1 Juta Sebelum 30 November 2021

Meski begitu calon peserta tetap bisa daftar akun dan mengakses laman prakerja.go.id (klik link DI SINI) walaupun belum ada pembukaan gelombang. Bagi yang baru saja registrasi, bisa mengikuti seleksi hingga akhir.

Sementara bagi yang sebelumnya pernah mendaftar dan gagal lolos gelombang sebelumnya, tak perlu membuat akun lagi atau tidak perlu mengulangi langkah dari awal, sebab NIK KTP telah terdaftar di sistem.

Nantinya para calon peserta hanya tinggal login akun kembali ketika mendengar gelombang 23 dibuka dan segera klik "Gabung", lantaran pembukaan hanya dilakukan beberapa hari berkaca pada pengalaman sebelumnya.

Baca Juga: Diperpanjang 7 Hari Lagi! Klik 5 Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,5 Juta, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi! Login Dashboard Kartu Prakerja, Habiskan Dana Rp 1 Juta: Cek Gelombang 23 Kapan Dibuka

Tunggu pengumuman kelolosan dalam waktu beberapa hari sejak gelombang ditutup. Adapun Kartu Prakerja akan memberikan pemberitahuan lolos melalui SMS ke nomor HP, mengirim email, atau peserta bisa login akun prakerja.go.id.

Jika dinyatakan lolos, maka peserta bakal mendapat uang non-tunai dengan total Rp3,55 juta, berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x