Berbeda dengan BPUM Kemenkop UKM, BLT UMKM Mekaar tidak disalurkan oleh Bank BRI. Cara cek daftar penerima bisa dilakukan di link banpresbpum.id, bukan banpresbpum.co.id.
Sementara untuk besaran BLT UMKM Mekaar disebut sebanyak Rp1,2 juta. Maka yang tidak mendapat BPUM, masih berkesempatan ikut BLT Mekaar.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Berikut ini adalah syarat untuk menjadi nasabah PNM Mekaar:
- Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
- Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
- Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
- Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
- Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Simak cara untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar: