Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan proses pencairan BSU Rp 1 juta ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. BLT Subsidi Gaji disalurkan dengan tiga cara, yakni sebagai berikut:
- Ditransfer langsung ke rekening karyawan yang menggunakan rekening Himbara
- Diambil langsung oleh karyawan di kantor bank Himbara oleh karyawan yang dibuatkan rekening baru karena tidak memiliki Himbara
- Diambil secara kolektif oleh Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab perusahaan
2. BSU hanya disalurkan oleh karyawan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara, yakni sebagai berikut:
- Bank Negara Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia