Bansos PKH Cair Hingga Rp3 Juta Per Orang, Anak SD, SMP, SMA, Sampai Bayi Berhak Jadi Penerima

- 25 November 2021, 18:48 WIB
Setiap elemen masyarakat bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya.
Setiap elemen masyarakat bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Kemensos.go.id

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian syarat dan cara daftar agar diterima jadi KPM atau penerima Bansos PKH yang cair bulan November 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x