Bansos PKH Cair Hingga Rp3 Juta Per Orang, Anak SD, SMP, SMA, Sampai Bayi Berhak Jadi Penerima

- 25 November 2021, 18:48 WIB
Setiap elemen masyarakat bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya.
Setiap elemen masyarakat bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Kemensos.go.id

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Disalurkan Sampai Akhir Desember 2021: Cek Daftar KPM di Aplikasi dan Link Ini

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Meski banyak kalangan berhak menjadi penerima Bansos PKH, tetapi setiap keluarga memiliki nominal pencairan dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Ini Cara Daftar Online dan Cek Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

Jika Anda ingin menjadi KPM atau penerima Bansos PKH, ada baiknya Anda menyimak syarat dan cara daftar jadi penerima Bansos PKH di bawah ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x