HRD bisa mengusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaan cek ulang kembali.
Setelah itu datanya di serahkan ke Kemnaker. Nantinya kemnaker yang menentukan apakah bisa dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Selamat jika Anda mendapatkan ciri-ciri "Tersalurkan ke rekening Anda" berarti BSU Rp 1 juta sudah berhasil masuk ke rekening Anda.***