BERITA DIY – Bank BRI selaku salah satu penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah salurkan dana Rp1,2 juta ke rekening penerima.
Melalui alur pencairan, pelaku Usaha Mikro dapat segera ambil dana BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI.
Perlu diingat bahwa pelaku Usaha Mikro dapat ambil dana BPUM Rp1,2 paling lambat Desember 2021 mendatang, atau berarti kurang lebih satu bulan sejak November 2021 ini.
Hal tersebut juga disampaikan pihak BRI melalui laman resmi bri.co.id yang menyatakan bahwa pencairan BPUM Rp1,2 dapat dilakukan paling lambat Desember 2021.
Pengumuman tersebut diketahui sesuai dengan kebijakan dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Sementara itu, dilansir dari ANTARANEWS, 22 November 2021, data per 19 November 2021, realisasi dana BPUM sudah seratus persen atau sudah disalurkan ke rekening 12,8 juta penerima.