BERITA DIY – Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tak perlu buka link bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Upah.
Jika buka link bsu.kemnaker.go.id, maka pekerja dapat melihat beberapa keterangan terkait BSU Subsidi Upah. Mulai dari syarat, pengecekan, bank penyalur BLT, berita terkait Subsidi Upah, hingga pusat bantuan BSU Rp1 juta.
Namun, untuk cek status penerima pekerja penerima BLT Subsidi Upah dapat langsung klik link resmi yang disediakan kemnaker, yaitu klik link account.kemnaker.go.id/register untuk mulai daftar akun Kemnaker, dan buka link account.kemnaker.go.id/auth/login untuk langsung login dengan email atau nomor HP.
Baca Juga: Sisa Kuota BLT Subsidi Gaji 1,7 Juta Pekerja, Periksa Tanda Jadi Penerima BSU Lewat Link Kemnaker
Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta November 2021, Begini Proses Pencairan BSU
Baca Juga: 8 Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2022, Serta Simak Daftar Upah Minimum 2021 Lengkap di 34 Provinsi
Perlu diingat bahwa tidak semua pekerja bisa jadi penerima BSU dari Kemnaker, namun hanya pekerja yang sudah memenuhi syarat berikut ini yang bisa dapat BLT Subsidi Upah Rp1 juta:
- WNI
- Memiliki NIK KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Pekerja penerima upah maksimal per bulan Rp3,5 juta
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
- Bukan pekerja di bidang kesehatan dan pendidikan
Selain enam syarat di atas, prioritas pekerja penerima BSU yaitu tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, mulai dari:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Prakerja
- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Nantinya, dana BSU Rp1 juta ini akan disalurkan pihak Kemnaker hanya ke rekening bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara).