Update Daftar Besaran UMP 2022 di Setiap Provinsi: Tren Kenaikan Upah Minimun Nasional hingga 1,09 Persen

- 23 November 2021, 13:10 WIB
ILUSTRASI - Ini update terbaru upah minimum atau UMP di berbagai provinsi.
ILUSTRASI - Ini update terbaru upah minimum atau UMP di berbagai provinsi. /PIXABAY/ekonug

BERITA DIY - Berikut merupakan nominal besaran UMP untuk tahun 2022 yang telah diumumkan di masing-masing provinsi lengkap dengan besaran kenaikan.

Beberapa waktu yang lalu setiap provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimun Provinsi atau UMP yang akan mulai diberlakukan tahun depan atau tepatnya pada tahun 2022.

Dengan adanya nominal UMP yang telah ditetapkan ini nantinya sejumlah perusahaan yang memiliki unit usaha di setiap provinsi harus mengikuti ketetapan sistem pengupahan untuk menggaji para pekerja.

Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah yang Sudah Terbitkan UMP 2022 dan Besarannya, Mana yang Tertinggi?

Dari beberapa pengumuman yang telah dilakukan oleh masing-masing provinsi, maka dapat diketahui beberapa provinsi yang memiliki nominal atau besaran UMP mulai dari yang tertinggi hingga paling rendah.

Diketahui berdasarkan pada pengumuman yang telah dilakukan oleh masing-masing provinsi, bahwa sampai saat ini DKI Jakarta masih memiliki besaran UMP tertinggi dengan nominal Rp4.453.935.

Sementara sampai update terakhir yang dilakukan, diketahui pula bahwa DIY masih menjadi provinsi yang memiliki nominal atau besaran UMP yang paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga: Update 26 Provinsi yang Telah Tetapkan UMP 2022: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah

Lebih lanjut, penetapan UMP yang dilakukan oleh beberapa provinsi tersebut dilakukan berdasarkan beberapa peraturan serta kondisi perekonomian yang sedang dialami oleh masyarakat.

Salah satu peraturan yang mendasari penetapan UMP di berbagai wilayah di Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang disebut juga dengan Ciptaker.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x